Edukasi Fintech dari Cashwagon untuk Warga Purwakarta


Maraknya pinjaman online di Indonesia, merupakan salah satu hal yang menjadi solusi bagi sebagian masyarakat ketika disudutkan pada kebutuhan secara financial. Namun banyaknya pinjaman online juga menjadi salah satu masalah, karena tidak legal atau tidak dalam pengawasan Otoritas Jasa keuangan (OJK). Untuk itu sangat penting mengetahui platform pinjaman yang legal sehingga terhindar dari maraknya penipuan berkedok Financial Technology ini. Apalagi di era digital sekarang  sistem teknologi semakin canggih. Sehingga menjadi peluang bagi siapapun dalam menerapkan konsep yang fleksible dan menguntungkan. 


Pelaku bisnis di bidang inipun semakin banyak, dan beberapa sudah melakukan sosialisasi dengan  tujuan mencerahkan masyarakat tentang manfaat Financial Technology atau lebih dikenal dengan FINTECH.  Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang berkolaborasi dengan Fintek Media dalam rangka perayaan ulang tahun Purwakarta yang ke-51 mengadakan edukasi untuk masyarakat Purwakarta yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2019 dan bertempat di Gedung DISPORAPARBUD dengan mengusung tema "Pengenalan Fintech dan Manfaatnya bagi Masyarakat".

Gelaran yang dihelat ini mendapat apresiasi yang baik dari warga Purwakarta. Dibuka dengan tarian tradisional dan stand Up Comedy mencairkan suasana Edukasi. Narasumber yang hadir adalah yang terbaik dibidangnya. Seperti :
  1. Lina Amirahdya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  2. Asri Anjasari dari PT. Kas Wagon Indonesia atau Cashwagon
  3. Reggy Sinaga dari PT. Unikas Indonesia Pasifik
  4. Aden Budi dari Modal Antara 
Adapula dari Perusahaan Fintech lainnya, seperti Ada Kita, Pasar Pinjam, Lumbung Dana, Narada Asset Management dan Emergenetics Indonesia.

Sosialisasi yang di design secara atraktif ini dapat disaksikan live melalui FB & IG Fintek Media. Dengan begitu semakin memperluas pengetahuan masyarakat Indonesia, bahwa pentingnya mengetahui manfaat Financial Technology agar terhindar dari platform pinjaman online tidak legal atau melebihi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT. Kas Wagon Indonesia (cashwagon) menjadi salah satu perusahaan Financial Technology (Fintech) penyedia layanan pinjaman yang turut memberikan edukasi kepada masyarakat Purwakarta. Dalam penjelasannya, Asri Anjasari (CEO Cashwagon) menerangkan bahwa pelayanan cashwagon yang berbasis teknologi informasi dan Platform Peer to Peer (P2P) lending ini mempertemukan pemberi pinjaman dana dengan peminjam dana yang belum tersentuh oleh Bank secara online. 

Transaksi dilakukan secara transparan dan fleksible sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pinjaman. Cashwagon juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah memiliki sertifikat ISO 27001 oleh lembaga standar Inggris dengan layanan keamanan informasi yang sudah memenuhi standar Internasional.

Dalam sosialisasinya,  Asri Anjasari (CEO Cashwagon) menjelaskan bahwa cashwagon merupakan solusi terbaik jika ada peminjam mengalami terlambat atau gagal bayar. Dengan mengajukan penambahan waktu pembayaran kepada cashwagon, sehingga dapat  disesuaikan dengan kemampuan peminjam. Bahkan jika peminjam terkena PHK ataupun mengalami kematian cashwagon akan  cover dengan asuransi, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.



Cashwagon memiliki misi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia dengan meningkatkan kualitas hidup dalam hal keuangan. Dengan memanfaatkann akses teknologi yang kekinian, platform cashwagon dapat diakses dengan mudah. Seperti yang dikatakan Asri Anjasari (CEO Cashwagon) dengan perkembangan teknologi "Uang bekerja untuk Anda, bukan Anda bekerja untuk Uang".

Jadi secara keseluruhan, Financial Technology adalah solusi keuangan yang berbasis teknologi yang bisa digunakan dengan mudah, aman dan fleksible. Waspada akan platform pinjaman tidak legal itu sangat penting dan saatnya masyarakat Indonesia  melek Fintech!

You Might Also Like

30 comments

  1. Pinjol ilegal masih banyak yang bèrkeliaran, bagus ya acara ini bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yupp.. makanya penting disosialisasikan..

      Makasih kunjungannya kak..

      Hapus
  2. wah udah terdaftar di OJK yaa, kalau gini Joko Yugiyanto yakin pasti aman deh

    BalasHapus
  3. https://p2p.cashwagon.id/

    BalasHapus
  4. Jadi tau ni mana yang legal dan ilegal dan mana yang sudah terdaftar di OJK ataupun yang belum, biar ngga salah pilih

    BalasHapus
  5. Peminjam yg phk aja bisa.. hebatnya cashwagon tu toleransi dia mah dlm meminjamkan dana

    BalasHapus
  6. Cashwagon memang terpercaya yaa dilindungi OJk jadi aman y mba data2 kita juga aman asal peminjam bayar tepat waktu aja heheh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah.. bayar tepat waktunya ini nih yg kadang diabaikan, Hhe..
      harus bijak soal inimah ya mbak.. ^^

      Hapus
  7. Cashwagon ini layanan pinjaman online..luar biasaa semuanya sekarang apply nya cuma isi melalui aplikasi saja...

    BalasHapus
    Balasan
    1. yesss... era digital sangat berperan mbak

      Hapus
  8. Informasinya bagus banget nih, khususnya buat warga purwakarta, semoga di Jakarta juga ada sosialisasi seperti ini

    BalasHapus
  9. Fintech Cashwagon ini cocok banget ya teh buat yang punya masalah keuangan dari pada terlibat sama rentenir, yang ada malah mencekik kita..

    BalasHapus
  10. Bahkan jika peminjam terkena PHK ataupun mengalami kematian cashwagon akan cover dengan asuransi, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    ---> Bagus juga nih asuransi. Semoga dapat membantu perekonomian masyarakat banyak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah poin ini bisa jadi strategi untuk ttp jadi pinjol no. 1

      Hapus
  11. Mantulll edukasinya mbak.. ^^

    BalasHapus
  12. Walaupun udh twrdaftar ojk kita perlu waspada n teliti jg kak

    BalasHapus
  13. selain bisa pinjam uang, fintech yang satu ini yaitu fintech cashwagon bisa buat investasi loh ... bagi hasil s.d 24 %

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makin mencerahkan, thank infonya Mak.. ^^

      Hapus
  14. Info nya sgt bagus dan menarik nih mba, jd melek.aq sm fintech. Harus teliti ya memilih pinjol atu fintech yg legal.mks info nya mba ..

    BalasHapus
  15. Bagus sekali menambah wawasan qt tentang Fintech..sudah di awasi OJK lebih terjamin jadinya nih

    BalasHapus

Makasih buat jejaknya... ^_^

Diberdayakan oleh Blogger.

Laporkan Penyalahgunaan

Halaman